● Polda Metro Jaya akan melakukan razia narkotika dan alkohol atau zat-zat terlarang lainnya pada plastik atau wadah yang ada di dalam mobil mulai tanggal 22 Januari sampai dengan 22 Februari 2015.
● Harap waspada & berhati-hati dengan menghindari kemungkinan menjadi Tertuduh/Terselidik atau menjadi obyek pemerasan oknum.
● Jika Anda berada pada situasi ini, pastikan Anda mengikuti mengawasi polisi yang bertugas dan pastikan hanya satu petugas yang memeriksa mobil.
[Supaya anda mampu mengawasi dengan cermat].
● Jika mereka meminta Anda untuk mengambil suatu benda yang ada di mobil Anda, mintalah dengan sopan kepada mereka untuk mengambil benda tersebut sendiri.
● Harap jangan menyentuh benda apapun yang tidak Anda ketahui.
[Menghindari ada sidik jari anda].
● Harap mengeluarkan semua kantong plastik atau wadah yang mungkin dapat dijadikan "barang bukti" (bisa dengan sengaja memasukkan zat terlarang kedalamnya) sebagai wadah zat terlarang dari mobil anda selama bepergian.
● Target dari razia ini adalah untuk mencegah para pengemudi mengkonsumsi minuman beralkohol saat berkendara.
● Para petugas polisi akan dilengkapi dengan alat untuk memeriksa alkohol/zat kimia terlarang lainnya; selain itu, mereka juga akan melakukan pemeriksaan kadar alkohol yang ada di dalam tubuh.
● Harap diperhatikan bahwa botol alkohol atau kaleng bir yang ditemukan di dalam kendaraan juga dapat digunakan sebagai barang bukti pelanggaran.
● Hal ini berada dalam kewenangan operasi "SIAGA JAKARTA DARURAT NARKOBA" yang perlu digiatkan setelah insiden yang terjadi 2 hari lalu di Jalan Arteri Pondok Indah yang merenggut 4 nyawa, dan juga digiatkan setelah eksekusi terhadap para pengedar narkoba yang sudah di vonnis mati.
● Sebaiknya hindari semua minuman beralkohol sampai pemeriksaan di jalan selesai, yang mungkin berakhir pada 22 Februari 2015, kecuali jika diperpanjang.
● Semoga anda selamat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar